PLAYCROT Desa Tanjung Intan, yang terletak di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, saat ini menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan aset desa, khususnya tanah bengkok. Warga desa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kurangnya transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan aset tersebut. Sejak tahun 2014, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan tanah bengkok, dan hasil dari sewa tanah tersebut tidak diketahui penggunaannya. Beberapa warga, seperti SY dari Dusun 2 dan DT dari Dusun 5, menyatakan bahwa mereka tidak pernah diberi informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan hasil sewa tanah bengkok. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan aset desa untuk memastikan bahwa hasilnya digunakan demi kepentingan bersama, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.