Pada tanggal 24-25 Oktober 2024, diadakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa yang melibatkan Kelompok Pengelola Program (KPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran ketiga lembaga dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
1. Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama:
- Meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota KPM, BPD, dan Bumdes dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
- Mendorong kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan sinergi dalam program pembangunan.
- Memfasilitasi pertukaran pengalaman dan best practices antara desa-desa yang terlibat.
2. Materi dan Pelatihan
Selama dua hari kegiatan, peserta akan mengikuti berbagai sesi pelatihan yang meliputi:
- Manajemen Proyek untuk KPM: Teknik merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proyek pembangunan yang efektif.
- Tata Kelola Pemerintahan untuk BPD: Pemahaman tentang peran dan tanggung jawab BPD dalam mengawasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
- Strategi Pemasaran dan Manajemen Keuangan untuk Bumdes: Keterampilan yang diperlukan untuk mengelola usaha secara efisien dan meningkatkan daya saing produk.
3. Metode Pembelajaran
Kegiatan ini menggunakan metode pembelajaran interaktif, termasuk:
- Diskusi Kelompok: Untuk mendorong partisipasi aktif dan berbagi pengalaman antar peserta.
- Studi Kasus: Menganalisis contoh nyata dari sukses dan tantangan dalam pengelolaan kelembagaan desa.
- Simulasi: Praktik langsung untuk menerapkan pengetahuan yang didapat dalam situasi nyata.
4. Hasil yang Diharapkan
Dari kegiatan ini, diharapkan:
- Meningkatnya kapasitas dan keterampilan anggota KPM, BPD, dan Bumdes dalam menjalankan fungsi mereka.
- Terbangunnya jaringan yang kuat antar lembaga untuk saling mendukung dalam program-program desa.
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya desa.
Kesimpulan
Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa yang diadakan pada 24-25 Oktober 2024 ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran KPM, BPD, dan Bumdes. Dengan pelatihan yang tepat dan kolaborasi yang baik, diharapkan ketiga lembaga ini dapat berkontribusi lebih efektif dalam pembangunan desa, sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi desa-desa untuk terus berinovasi dan meningkatkan kemampuan manajerial dalam mengelola potensi yang ada.