Musyawarah Desa: Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2025
Tanggal: 04 Agustus 2024
Tempat: Balai Desa
Pada tanggal 4 Agustus 2024, bertempat di Balai Desa, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas agenda penting terkait pembangunan desa. Salah satu agenda utama dalam Musdes kali ini adalah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025.
I. Pembukaan
Musdes dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa, yang menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang untuk tahun anggaran mendatang. Kepala Desa juga menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar hasilnya dapat memenuhi kebutuhan dan harapan warga desa.
II. Tujuan Musyawarah
Musyawarah kali ini bertujuan untuk:
- Pembentukan Tim RKPDes 2025: Menetapkan anggota tim yang akan bertanggung jawab untuk menyusun RKPDes tahun 2025.
- Penetapan Struktur dan Tugas Tim: Menentukan struktur organisasi tim serta membagikan tugas dan tanggung jawab.
- Penjadwalan Kegiatan: Mengatur jadwal untuk setiap tahap penyusunan RKPDes.
III. Struktur Tim RKPDes 2025
Setelah melalui diskusi dan musyawarah, ditetapkan struktur Tim RKPDes 2025 sebagai berikut:
- Pembina : Ir. Sulaiman
- Ketua Tim: Muchlas Fathoni
- Sekretaris: Edi Supanto
- Anggota:
- Lusy Sulistriawati
- Muksin
- Eka
- Erna
- Maryanto
- Suryani
IV. Kriteria dan Tugas Tim
Kriteria Anggota Tim:
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam perencanaan pembangunan.
- Berkomitmen dan memiliki integritas tinggi.
- Dapat bekerja secara tim dan berkomunikasi dengan baik.
Tugas Tim:
- Pengumpulan Data: Melakukan pengumpulan data terkait kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.
- Analisis Kebutuhan: Menganalisis data untuk menetapkan prioritas pembangunan.
- Penyusunan Rancangan: Menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil analisis.
- Konsultasi Publik: Menyelenggarakan forum konsultasi dengan masyarakat untuk mendapatkan umpan balik.
- Finalisasi Dokumen: Menyusun dokumen RKPDes final dan mempersiapkannya untuk disetujui dalam Musdes selanjutnya.
VI. Penutup
Musyawarah Desa pada tanggal 4 Agustus 2024 di Balai Desa telah berhasil membentuk tim yang akan menyusun RKPDes tahun 2025. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses perencanaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan RKPDes yang berkualitas, mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam Musdes ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan kemajuan bagi desa kita.
Demikian laporan mengenai Musyawarah Desa. Semoga dapat menjadi referensi yang berguna dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.